Ikut Meriahkan HAKORDIA Tahun 2022, DLHK3 Berpartisipasi dalam Perlombaan Reel Challenge

Banda Aceh- Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2022 pekan kemarin, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Inspektorat jenderal (Itjen) KLHK.

Agenda yang mengusung tema Bersatu Lawan Korupsi Sumber Daya Alam tersebut menyelenggarakan beragam perlombaan, diantaranya Reel Challenge yang dibuka untuk masyarakat umum yang tergolong dari kalangan pelajar, mahasiswa, ASN non KLHK.

Dan dari Unit kerja lingkup KLHK berasal dari satuan kerja pusat (direktorat teknis/pusat) dan satuan kerja daerah (UPT).

Hingga berita ini diturunkan pada Senin (12/12), DLHK3 menjadi salah satu instansi pemerintah yang ikut memeriahkan agenda itu dengan ikut berpartisipasi dalam perlombaan.

Hamdani Basyah, SH.,M.Si., Kepala DLHK3 Banda Aceh pun turut memberikan dukungannya kepada tim perserta perlombaan.

“Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini, mencerminkan kami sangat mendukung setiap hal berjalan dengan bersih tanpa korupsi. Semangat dan semoga memperoleh hasil terbaik untuk para tim peserta.” Terang Hamdani memberikan dukungan.

Selanjutnya, setiap prosesi yang telah dipersiapkan nantinya akan mengarah pada kegiatan-kegiatan yang diterapkan di perkantoran. Untuk memastikan setiap layanan yang ada di perkantoran bebas dari upaya korupsi dan gratifikasi.

Untuk itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Ir. Cut Safarina Yulianti, ST.,MM,MT. menjelaskan dalam proses pengambilan frame sebagai konten reel challenge ini nantinya akan di upload pada beranda feed Instagram resmi DLHK3.

Pihaknya juga mengangkat tema anti korupsi dalam layanan di kantor perihal layanan penerbitan persetujuan lingkungan di DLHK3 Banda Aceh.

“Untuk berpartisipasi dalam perlombaan ini, kami mengambil tema tentang layanan penerbitan persetujuan lingkungan di Kota Banda Aceh. Karena layanan ini bebas dari pungutan biaya (free). Dan pastinya setiap layanannya itu cepat, mudah dan akurat ya.” Jelas Cut Safarina.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat luas agar segera mengurus penerbitan persetujuan lingkungan. Hal tersebut sebagai upaya kita dalam menjaga kelestarian lingkungan secara bertahap.

Harapannya, semakin ramai masyarakat yang sadar pentingnya menjaga, mengawasi dan mengelola lingkungan dengan tepat. Karena hal itu akan menjadi aset penting di masa mendatang. [U].

Visits: 38