Sedot Tinja

Berdasarkan data pemetaan sanitasi Kota Banda Aceh tahun 2007, diketahui bahwa hampir 92% warga Kota Banda Aceh memiliki WC seniri, angka ini tentunya semakin meningkat persentasenya dari tahun ke tahun, selebihnya menggunaka toilet umum dan lain-lain. Untuk mengcover hal tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DLHK3 Banda Aceh sudah membangun 2 (dua) unit IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) yang berada di Gampong Jawa Kota Banda Aceh.

Maksud dan tujuan pengolahan lumpur tinja ini yakni untuk menurunkankandungan zat organik dari lumpur tinja dan untuk menurunkan jumlah bakteri coli serta zat tersuspensi (SS) agar tidak membahayakan lingkungan. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan. Selama ini partisipasi masyarakat dapat diukur dari keterlibatan masyarakat dalam memanfaatka fasilitas IPLT untuk mengatasi untuk mengatasi persoalan limbah septic tank mereka dengan menggunakan jasa penyedotan tinja/kakus yang disediakan oleh DLHK3 Banda Aceh.

DLHK3 Banda Aceh memberikan pelayanan sedot tinja untuk wilayah Kota Banda Aceh serta sebagian wilayah Kabupaten Aceh Besar. Truk penyedot tinja yang berjumlah 1 unit ini beroperasi mulai dari pagi sampai dengan sore hari. Tarif untuk pelayanan sedot tinja adalah sebagai berikut:

Tarif Kota Banda Aceh :

  • Volume 0 s/d 2 m3 : Rp. 100.000,-
  • Volume 2 s/d 4 m3 : Rp. 135.000,-

Tarif Kabupaten Aceh Besar :

  • Volume 0 s/d 2 m3 : Rp. 100.000,- (Ditambah Rp. 10.000,- setiap penambahan jarak tempuh 1 s/d 5 Km)
  • Volume 2 s/d 4 m3 : Rp. 135.000,- (Ditambah Rp. 10.000,- setiap penambahan jarak tempuh 1 s/d 5 Km)

Untuk pemesanan, dapat menghubungi nomor telepon berikut ini:

No Telp :  (0651) 31217
No Hp    :  0823 6186 4435

Jam Pemesanan : 08.00 – 16.00 WIB
Jam Operasi        : 08.00 – 22.00 WIB

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kasi. Pengolahan Limbah B3 dengan kontak sebagai berikut;

Visits: 3404