Terus Lakukan Sosialisasi Edukasi, Warga Mulai Beralih Menggunakan Kantong Belanjaan Ramah Lingkungan

Banda Aceh- Perlahan namun pasti, kesadaran masyarakat terhadap pembatasan sampah plastik kini mulai muncul. Hal serupa dapat diperhatikan dari perilaku masyarakat Kota Banda Aceh yang telah membawa kantong belanjaan atau wadah belanja pribadi saat melalukan proses jual beli di retail-retail modern dan swalayan.

Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (23/11), tim liputan mendapatkan informasi dari tim sosialisasi DLHK3 Banda Aceh terkait warga yang mulai menyadari pentingnya mengganti kantong plastik dengan kantong belanjaan yang ramah lingkungan.

Menanggapi persoalan diatas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH.,M.Si. memastikan komitmen ini akan terus dilaksanakan hingga benar-benar dapat diimplementasi dalam keseharian warga kota.

“Aksi pembatasan kantong plastik ini sudah beberapa tahun ke belakang kita sosialiasikan dan kita jalankan ya, bahkan tim kami selalu stand by di lapangan setiap hari Senin guna mengedukasi warga terkait hal itu. Kami pastinya akan terus berkomitemn untuk menerapkan setiap aturan yang telah ditetapkan.” Terang Hamdani.

Kendati demikian, hal ini telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 111 tahun 2020, tentang pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Swalayan, Supermarket dan Mall. Dalam Perwal tersebut ditetapkan bahwa, setiap hari Senin, sebagai hari tanpa kantong plastik.

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui DLHK3 Banda Aceh akan terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi berkala kepada masyarakat setempat maupun pendatang.

Asnawi Z, ST.,MT., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pantauan terhadap penerapan aturan tersebut di retail-retail modern setiap hari Senin.

“Untuk memastikan penerapan aturan Wali Kota Nomor 111 tahun 2020, kami selalu melakukan sosialisasi dan edukasi ya, bahkan kita juga memberi pengertian kepada para pengunjung untuk mengganti kantong plastik sekali pakai dengan tas belanjaan ramah lingkungan”. Tambahnya.

Ia juga menjelaskan tujuan utama dari pembatasan tersebut yakni mengurangi penumpukan sampah plastik yang berlebih. Hal tersebut mengingat kondisi sampah plastik yang sulit terurai bahkan ribuan tahun mendatang yang dapat merusak lingkungan.

Terakhir, pihaknya berharap akan semakin ramai masyarakat yang tidak sungkan mengganti kantong sampah plastik dengan kantong belanjaan ramah lingkungan. Sehingga hal tersebut menjadi _lifestyle_ positif yang terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. [U].

Visits: 25