Ratusan Pegawai DLHK3 Ikut Deteksi Dini Narkoba Bersama BNN Kota Banda Aceh

Banda Aceh- Ratusan pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan Tenaga Kontrak Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengikuti rangkaian proses sosialisasi dan deteksi dini terkait penggunaan narkoba di lingkungan Pemko Banda Aceh pada Senin (21/11) pagi.

Agenda yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh ini berlangsung di lantai 2 gedung DLHK3.  Adapun pengambilan sample dilakukan melalui tes urine kepada seluruh pegawai dinas kebersihan tersebut.

Kepala DLHK3, Hamdani Basyah, SH.,M.Si. menuturkan pihaknya sangat terbuka dengan pelaksanaan kegiatan itu. Bahkan ia juga menjelaskan pelaksanaan acara diatas menjadi salah satu upaya pemerintah kota (Pemko) dalam mengatasi persoalan narkoba di lingkungan perkantoran.

“Kami hari ini menerima kedatangan tim BNNK Banda Aceh untuk melangsungkan agenda deteksi dini penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah ya, saya pastinya sangat mendukung hal tersebut. Guna memastikan seluruh pegawai ASN maupun Non-ASN DLHK3 bersih dari penggunaan narkoba.” Jelasnya kepada tim liputan.

Selanjutnya, keberlangsungan proses deteksi dini juga mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 .

Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan pemeriksaan urine tersebut berjalan dengan tertib. Dimulai dari proses registrasi, dilanjutkan pengambilan urine menggunakan pot yang telah diberi identifikasi pemilik urine oleh petugas hingga mengikuti tahapannya sesuai SOP yang diterapkan.

Pengambilan sample urine ini juga didampingi oleh petugas BNN dengan ketat. Sehingga setiap hasil yang keluar dipastikan kebenarannya.

Selain itu, Kepala BNNK Banda Aceh, Masduki, SH.,MH. Melalui Subkoordinator Seksi P2M, Susi Erlita SKM. Menyampaikan jika terdapat hasil positif dari anggota melalui parameter alat tes tersebut nanti akan dilakukan tahapan rehabilitasi yang ditanggani oleh tim berkompeten di bidangnya.

“Kalau nanti ada yang positif, kami hanya akan menyarankan untuk dilakukannya rehabilitasi (ringan, sedang dan berat). Sesuai dengan hasil yang dinyatakan. Dan akan ditanggani oleh tim khusus yang yakni konselor, assessor dan dokter.” Jelas Susi.

Ia juga berharap setiap instansi pemerintah kota Banda Aceh bersih dari penyalahgunaan obat-obat terlarang. Sehingga akan terciptanya Instansi pemerintah yang bersinar, gampong bersinar dan sekolah yang bersinar.

“Pastinya semoga setiap instansi di Kota Banda Aceh ini bersih dari penyalahgunaan narkoba ya, jadi kinerja para pegawainya pun akan lebih efektif dan efesien dalam melayani masyarakat. Sehingga terciptalah pemerintahan yang bersinar, gampong bersinar dan sekolah bersinar.”Harapnya.[U].

Visits: 17