Manfaatkan Kubus Penahan Sampah, Pasukan Orange Berjibaku Bersihkan Kanal Setiap Harinya

Banda Aceh- Aksi pembersihan sampah-sampah yang tersangkut di kubus apung rutin dilakukan oleh para petugas Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh setiap harinya.

Adapun pemasangan kubus apung ini menjadi salah satu upaya penahanan sampah yang diterapkan di Kota Banda Aceh. Guna menjaga aliran kanal sungai tetap bersih dan terhindar dari pencemaran sampah yang dapat membahayakan ekosistem air sungai.

Sampah-sampah yang  terjaring di kubus berupa sampah rumah tangga, sampah plastik hingga kayu dan lain sebagainya.

Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (16/11), Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH.,M.Si. menerangkan pihaknya rutin melakukan pemantauan terhadap kebersihan kanal.

“Sungai itu penting untuk kita jaga ya. Memastikannya selalu bersih dan tidak tercemar adalah tanggung jawab kita semua. Kami sudah memasang kubus penahan sampah di beberapa lokasi seperti kawasan Jembatan Seulawah, Putro Phang dan Lampaseh. Supaya dapat menyaring sampah-sampah yang terbawa dari hulu ke hilir. Jadi, sungai itu tetap bersih dan petugas mudah mengangkutnya” Terangnya.

Terkait sampah yang tersaring pada kubus penahan itu akan meningkat jumlah volumenya jika terjadi kondisi tertentu. Seperti halnya dalam kondisi cuaca ekstrim dan tidak stabil. Intensitas hujan menjadi salah satu penyebab sampah-sampah tersebut terbawa arus hulu menuju hilir sungai.

“…Kalau kondisi sedang hujan dengan tingkat intensitasnya tinggi dan debit air sungai yang besar membawa sampah-sampah dari hulu ke hilir. Sehingga  yang tersangkut di kubus itu meningkat volumenya. Hal ini menjadi salah satu kewaspadaan kami untuk terus melakukan pemantauan di lapangan setiap hari.” Tambah Hamdani jelas.

Tak hanya itu, pihak DLHK3 juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para masyarakat untuk memastikan sampah tidak terbuang ke dalam sungai dengan cara memasang plang himbauan membuang sampah ke sungai sesuai aturan yang berlaku dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Bidang Kebersihan, Hermansyah, SE,M.Si., memberi tanggapan terkait aksi edukasi yang terus dilakukan oleh tim DLHK3 Banda Aceh kepada para masyarakat kota.

“Kami tidak henti-hentinya terus memberi edukasi dan sosialisasi kepada para masyarakat untuk melakukan gerakan memilah dan mengelola sampah dengan tepat. Sehingga tidak ada lagi yang terbuang sembarangan ya, apalagi ke sungai. Selain door to door, kami juga telah memasang plang himbauan ke titik-titik tertentu.” Tutur Herman kepada tim liputan.

Selanjutnya, pelayanan pengangkutan dan pembersihan sampah sungai ini melibatkan 1 armada pasukan orange setiap hari. Dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.  

Terakhir, dinas terkait pun berharap akan lebih ramai para masyarakat kota maupun luar Kota Banda Aceh yang menyadari pentingnya menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan sekitar. [U].

Visits: 52