Giliran Hotel Grand Nanggroe Dukung Banda Aceh Bebas Sampah

Banda Aceh – Setelah Hotel Hermes Palace menyatakan dukungan dan komitmennya terhadap program pemilahan sampah, kini dukungan serupa juga datang dari Hotel Grand Nanggroe.

Hotel yang terletak di kawasan Lueng Bata ini telah disambangi pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Selasa (17/11/2020) untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hendra Gunawan S Hut mengatakan sebelumnya pedoman teknis pemilahan dan pembatasan timbunan sampah telah diberikan kepada manajemen hotel.

Kata Hendra Gunawan, pihak hotel menyatakan komitmen dan dukungan dalam rangka Program pemilahan dan pembatasan sampah dalam rangka menyukseskan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) mengurangi timbulan sampah hingga 30% di tahun 2025 sesuai Perpres Nomor 97 Tahun 2017.

Saat evaluasi, sejumlah progres mulai terlihat di hotel bintang tiga tersebut. Tampak sudah terdapat beberapa wadah yang di labelkan sesuai jenis sampah, namun jumlahnya belum sesuai dengan anjuran yang disampaikan di sosialisasi awal. Tim DLHK3 akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan. Karenanya, sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan kepada pihak hotel.

Hendra Gunawan berharap bukan hanya pihak Hotel Grand Nanggroe atau hotel yang telah ditetapkan menjadi pilot project tahun ini, namun semua hotel lainnya dapat mengikuti penerapan program ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota Banda Aceh Nomor 660/0872 tentang Kewajiban Pemilahan dan Pembatasan Timbulan Sampah di Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran di Wilayah Kota Banda Aceh.

Selain Hotel Grand Nangroe, ada sejumlah hotel lainnya yang menerapkan Program Pemilahan dan Pembatasan Sampah tahun 2020, berikut daftarnya:

1. Hotel Grand Arabia
2. Hotel Kyriad Muyara
3. Hotel Hermes Palace
4. Hotel Oasis
5. Hotel Grand Nanggroe
6. Hotel 61
7. Hotel Diana
8. Hotel Ayani
9. Hotel Grand Aceh
10. Hotel Mekkah.[]

Visits: 5