Pengelolaan Sampah Sistem WCP berjalan, Deah Glumpang ikut Wujudkan Pengurangan Sampah Kota Banda Aceh 22%

Banda Aceh – Gampong Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa merupakan salah-satu gampong (desa) binaan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) dalam pengelolaan sampah, terutama dari sisi pemilahan sampah dari sumbernya dengan sistem Waste Collecting Point (WCP).

Di desa ini, terdapat empat depo WCP yang dijadikan warga setempat sebagai mengumpulkan sampah setelah sebelumnya dipilah sesuai jenisnya.

Ketua WCP 3 Gampong Deah Glumpang Ria Hanum mengaku dengan adanya WCP, gampong tersebut lebih bersih dan nyaman.

Hal ini ia sampaikan pada acara sosialisasi pengelolaan sampah sistem Waste Collecting Point (WCP) yang dilakukan DLHk3 di gampong tersebut, Jumat (17/7/20).

“Dengan adanya depo WCP ini desa jadi lebih bersih dan nyaman, tidak ada lagi sampah yang menumpuk di rumah-rumah karena bisa kita jual disini,” ujarnya.

Pada sosialisasi ini, warga tampak antusias untuk ikut terlibat. Kata Ria Hanum, jika sinergitas antara aparatur gampong dan warga bisa ditingkatkan, program ini diyakini akan berjalan lebih maksimal.

Lanjutnya, sosialisasi ini penting dilakukan secara rutin agar kesadaran warga terus meningkat dalam memilah sampah karena dinilai mampu menjaga gampong tetap bersih dan nyaman.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh aparatur gampong, cleaning leader, ketua dan anggota WCP dari empat kelompok depo WCP yang ada di gampong tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hendra Gunawan S Hut melalui Kepala Seksi Teknologi Pengelolaan Sampah DLHK3 Rosdiana ST MT mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan terkait pengelolaan sampah sistem WCP.

Selain itu, pihaknya juga memantau langsung dan melakukan pendampingan perkembangan kelompok masyarakat dalam menjalankan depo WCP di Gampong Deah Glumpang, agar terus berjalan secara maksimal dan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah lebih meningkat.

“Kita kembali lakukan sosialisasi disini karena sebelumnya sempat vakum karena pergantian keuchik. Alhamdulillah, setelah kita lakukan mediasi disambut baik oleh aparatur gampong yang baru,” ungkapnya.

Ia menjelaskan terkait sistem pengelolaan sampah sistem WCP yaitu dengan memilah sampah dari sumbernya yakni dari rumah masing-masing sesuai jenisnya, lalu dikumpulkan di depo WCP yang telah disediakan.

Setelah terkumpul, petugas dari DLHK3 Banda Aceh akan mengambil sampah-sampah daur ulang yang telah terpilah di depo WCP secara rutin, kemudian dibeli sesuai dengan harga pasar.

“Sistem pengambilannya, seminggu sekali tim kami akan datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Di sanalah kita melakukan penimbangan, pencatatan lalu pengangkutan,” jelasnya.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengurangi jumlah sampah dari sumbernya hingga 22 persen dalam tahun ini.

“Jadi kita harap antusias masyarakat dalam memilah sampah untuk dimanfaatkan kembali, sehingga hanya sampah residu yang kita angkut ke TPA,” katanya.[]

Visits: 34