Tanggani Sampah Apung, Pasukan Orange Rutin Bersihkan dan Rawat Krueng Lampaseh

Banda Aceh – Petugas DLHK3 Banda Aceh melakukan pembersihan rutin sungai Krueng Lampaseh, Kecamatan Kutaraja pada Kamis (09/7/2020) pagi.

Kegiatan yang dilakukan setiap hari kerja ini bertujuan untuk membersihkan sampah apung atau sampah kiriman yang tersangkut di jaring agar sungai tetap bersih dan tidak tercemar.

Kepala DLHK3, Hamdani SH mengatakan, membersihkan dan mengindahkan kota menjadi rutinitas para petugas sebagai tanggung jawabnya. Akan tetapi, partisipasi masyarakat juga sangat berperan penting dalam menjaga kota agar selalu bersih, indah dan sehat.

“Tak hanya kebersihan diri, namun kesadaran terhadap kebersihan lingkungan sekitar juga harus diprioritaskan untuk dijaga. Sehingga akan mewujudkan Kota Banda Aceh yang bebas sampah 2025 nanti,” kata Hamdani.

Pantauan di lapangan, pasukan orange terlihat menggunakan atribut lengkap disertai keranjang dan kayu panjang yang telaten mereka gunakan untuk menarik sampah-sampah tersebut hingga ke bantaran sungai agar bisa dibuang pada tempat semestinya.

Tak hanya menariknya dengan kayu saja, petugas kebersihan juga sesekali mengutipnya satu-persatu sampah apung tersebut dengan teliti dan berhati-hati di jaring penahan sampah yang terbentang panjang di tengah krueng Lampaseh.

DLHK3 selalu mengimbau masyarakat, baik warga Banda Aceh maupun dari luar kota agar tidak membuang sampah ke dalam sungai. Imbauan ini sesuai dengan dalam Qanun nomor 1 tahun Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah yang sebelumnya telah disosialisasikan.

Bagi pelanggar akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum sebesar Rp10 juta.

Qanun ini diimplementasikan Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai upaya memastikan ‘Kota Gemilang’ selalu bersih, indah dan nyaman.[Ayu]

Visits: 17