Volume Sampah di Bulan Ramadhan Meningkat, DLHK3 Tambah Shift Petugas

Petugas kebersihan DLHK3 Banda Aceh sedang membersihkan sampah kelapa muda di salah satu lokasi penjualan di Banda Aceh. Sampah batok kelapa dan ampas tebu meningkat selama bulan Ramadhan karena menjadi buruan warga untuk menu buka puasa.

Banda Aceh – Volume sampah di Kota Banda Aceh saat Bulan Ramadhan meningkat. Persoalan ini menjadi masalah klasik yang harus hadapi petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

Kata Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani SH, peningkatan volume sampah di bulan puasa terjadi hingga 256 ton/hari, meningkat dari hari biasanya sekitar 238 ton/hari.

“Selama bulan ramadhan jumlah yang masuk ke TPA di Gampong Jawa meningkat dari sebelumnya, dari rata-rata 238 ton/hari menjadi 256 ton/hari,” ungkap Hamdani, Kamis (21/5/2020).

Ia merincikan, sampah tersebut terdiri dari sampah rumah tangga sebesar 208 ton/hari dan sisanya sampah yang berasal dari pihak swasta, sampah perbatasan (Aceh Besar), dan sampah spesifik (non rumah tangga).

Meningkatnya volume sampah tersebut disebabkan beberapa jenis sampah, seperti ampas tebu dan batok kepala muda karena menjadi buruan warga untuk dijadikan menu berbuka puasa.

“Meningkatnya sampah jenis ini disebabkan perubahan dan peningkatan pola konsumsi masyarakat pada waktu berbuka puasa. Seperti kita ketahui kelapa muda dan tebu selalu jadi buruan warga untuk menu berbuka,” kata Hamdani.

Menyikapi persoalan tersebut, DLHK3 berupaya meningkatkan layanan dengan strategi pergeseran shift pekerja dan sebagian kecil menambah shift pekerja yang khusus area pelayanan di pusat kota yang banyak dijumpai lokasi penjualan air tebu dan kelapa muda.

“Karena sampah tersebut harus dibersihkan hari itu juga agar kota tetap bersih setiap saat dan tidak menganggu pandangan. Ditambah lagi sampah-sampah itu lokasinya di pinggir jalan,” tambah mantan Kadispora ini.

Untuk strategi jangka panjang, Hamdani kami menyampaikan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak akademisi untuk menciptakan inovasi teknologi khusus pengolahan sampah ampas tebu dan batok kelapa muda sehingga dapat mengurangi beban landfill TPA dan dapat mengurangi biaya tipping fee dan operasional truk sampah ke TPA Blang Bintang.

“Upaya pengurangan sampah ini terus kami lakukan untuk menindaklanjuti amanat Perpres Perpres No 97 tahun 2017 dan Peraturan Walikota No 46 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah, dimana setiap daerah wajib mengurangi sampah ke TPA sebesar 30% hingga Tahun 2025,” tutup Hamdani.[]

Visits: 122