Solar Panel Jadi Solusi Hemat Energi di Bumi Nanggroe

Kondisi solar panel yang telah terpasang di atap gedung kantor pool kendaraan DLHK3 Banda Aceh dengan total keseluruhan daya terpasang sebesar 6,6 kWp. Foto/Dok.DLHK3.

Banda Aceh- Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berupaya memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang mengandalkan potensi energi surya untuk mengurangi penggunaan energi secara berlebih. Hal tersebut merupakan solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan kurangnya daya pasok listrik di Kota Banda Aceh dan menunjang amanat Undang-undang RI No. 30 Tahun 2007 tentang energi dan Permen ESDM No.53 tahun 2018 tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

Penggunaan energi sangatlah  penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Bertambahnya angka pertumbuhan masyarakat di suatu kota, maka bertambah pula jumlah energi yang diperlukan. Mencari solusi yang tepat dan ramah lingkungan, energi terbarukan yang mengandalkan pemanfaatan sumber yang berasal dari alam dan sifatnya berkelanjutan seperti matahari, angin, dan air sangat dianjurkan penggunaannya.

Photovoltaic atau yang lebih dikenal sebagai solar panel menjadi salah satu energy terbarukan yang sangat diminati oleh Negara-negara besar seperti Jerman, Spanyol, Italia dan Jepang. Selain ramah lingkungan,  Solar panel tersebut memiliki cadangan daya yang tidak menghasilkan polusi berupa gas emisi pembuangan seperti generator diesel.

Penggunaan solar panel ini sangat membantu mengurangi beban dari penggunaan listrik setiap hari dan dapat menekan pengeluaran biaya listrik setiap bulannya. Kemudian, untuk tahun 2018 hingga 2022 Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE.,Ak,MM. telah menetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh untuk menambah energi terbarukan (Renewable Energy) melalui solar panel disemua perkantoran serta fasilitas umum yang ada dan ditargetkan sebanyak 7 kWp setiap tahunnya.

Diagram Perbandingan Pencapaian Pasokan Energi Terbarukan Kota Banda Aceh Periode 2017-2019.
Sumber Data : DLHK3 Banda Aceh.

Seperti data yang dilansir melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh terdapat energi terbarukan dari lampu solar cell sebanyak 238 Unit dan 12 unit solar panel melalui kantor Bappeda dengan jumlah keseluruhan daya energi sebesar 15.200 kWp atau 15,2 kWp. Dan tahun 2019 ditargetkan adanya pasokan listrik hingga mencapai 21,76 kWp. Target tersebut dapat tercapai menjadi 22,5 kWp dengan adanya pemasangan solar panel sebanyak 30 unit panel yang bersumber dari APBK DLHK3 dan 38 buah lampu solar cell bersumber APBA Distamben Aceh.

Hingga kini, terdapat 30 unit panel yang telah terpasang di Gedung Pool kendaraan DLHK3 Banda Aceh dengan keseluruhan daya yang terpasang sebesar 6,6 kWp. Sedangkan pemasangan lampu solar cell yang tersebar di Kota Banda Aceh sebanyak 38 buah dengan kapasitas daya per-lampunya sebesar 18 watt.

Dengan demikian, pemasangan 30 unit panel tersebut dapat diperkirakan secara keseluruhan menghemat daya sebesar 950,4 kWh atau dapat menghemat rekening listrik yang ditimbulkan per-bulannya berkisar sebesar  Rp.1.425.600,-. Sedangkan dengan adanya pemasangan 38 solar cell tersebut dapat menghemat/membatasi daya energi yang berpotensi ditimbulkan sebesar 98,5 kWh atau dapat menghemat potensi rekening listrik yang ditimbulkan per bulannya berkisar sebesar Rp 147,744,-. Hal ini pasti sangat menguntungkan bagi pemerintah setempat dan pastinya lingkungan juga akan terjaga dengan baik. (amf).

Visits: 296