DLHK3 Gandeng 20 Kantor Dan 37 Sekolah Sebagai Pilot Project Untuk Mengikuti Program Pemilah dan Pembatasan Sampah di Banda Aceh

Rapat Penjelasan Penetapan Pilot Project Pemilahan dan Pembatasan Timbulan Sampah, Rabu (21/3/2019)

Banda Aceh– Sampah menjadi salah satu bencana besar di Indonesia.  Hal ini membuat pemerintahan pusat terus berupaya mengurangi sampah dan menggaungkan slogan bebas sampah ditahun 2025. Salah satu kota yang berpartisipasi untuk bebas sampah 2025 adalah Kota Banda Aceh.  Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh juga berusaha  untuk mengurangi sampah di tahun 2019 ini sebesar 20% dari timbulan sampah kota Banda Aceh.

Kini, untuk mengurangi  213 Ton sampah perhari yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Banda Aceh,  DLHK3 menetapkan beberapa lokasi pada sektor sekolah dan perkantoran untuk mendukung gerakan bebas sampah 2025 dengan cara mengikuti program pemilahan sampah dan pembatasan timbulan sampah.

Pada program tersebut ada 20 perkantoran dan 37 sekolah yang telah ditetapkan Kadis DLHK3 Banda Aceh sebagai pilot project pada kegiatan ini sesuai SK No. 9 dan 20/SK/Tahun 2019.

Kegiatan itu diawali dengan melakukan rapat penjelasan untuk penetapan pilot project pemilahan dan pembatasan timbulan sampah di Aula lantai 3 kantor DLHK3 Banda Aceh, Rabu (21/3/2019). Yang telah dilaksanakan 2 hari sejak tanggal 19 dan 21 Maret 2019. Pada rapat awal tersebut, peserta mendapat penjelasan mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas), Teknik Pemilahan, Sistem Monitoring Kegiatan dan langkah-langkah apa saja yang nantinya akan dilaksanakan dilapangan. Hingga ditutup dengan kunjungan edukasi peserta melihat contoh pemilahan sampah secara langsung di kantor DLHK3 Banda Aceh. (amf).

Visits: 665