Masyarakat Yang Membuang Sampah Sembarangan terjaring OTT DLHK3 Banda Aceh di Kawasan Ulee Lheu

Suasana Sidang Penegakan Sanksi Hukum Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan, Kamis (28/3/2019) di kawasan Pelabuhan Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Foto : AMF

Banda Aceh- Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelanggar Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan sampah di Pelabuhan Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Operasi ini dilaksanakan Kamis (28/3/2019) siang.

Dalam aksi ini terjaring 7 orang pelanggar Qanun Nomor  1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Diantaranya terdiri dari 4 orang wanita dan 3 orang pria. Para masyarakat  yang kedapatan akan diberi binaan terlebih dahulu hingga nantinya jika terulang lagi, maka akan dikenakan denda sebagaimana mestinya. Aksi OTT ini turut melibatkan beberapa tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi, Polresta, Satpol PP, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan DLHk3 Banda Aceh.

Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh melaksanakan aksi ini untuk mewujudkan Banda Aceh bebas sampah dan memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi.

Plt. Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Jalaluddin, ST.,MT. mengatakan pelaksanaan OTT di kawasan Ulee Lheu ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Mengingat kawasan tersebut banyak dikunjungi oleh para wisatawan lokal maupun mancanegara.

 “Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini kita lakukan di sekitaran Pelabuhan Ulee Lheu, karena ini salah satu fasilitas publik yang memang harus dijaga lingkungannya. Dan disinilah kita coba terapkan sebagai kawasan bebas sampah dan kita lakukan razia tangkap tangan kepada orang yang membuang sampah sembarangan”. Ujarnya.

Kegiatan OTT ini perdana dilakukan pada kawasan Ulee Lheu, Kota Banda Aceh. Sebelumnya DLHK3 Kota Banda Aceh juga telah melakukan OTT di beberapa kawasan pilot project lainnya di Kota Banda Aceh. Hal ini bertujuan untuik mengawasi dan menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan pada kawasan tersebut. (amf).

Visits: 674