Target Raih Adipura Kembali, Kadis DLHK3 Ajak Masyarakat Bersinergi bersama Pemerintah

Banda Aceh- Penyelenggaran penilaian Anugerah Adipura tahun 2022 kembali diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pasca covid-19 dua tahun terakhir. Hal ini menjadi langkah lanjutan untuk wujudkan Indonesia Bebas Sampah tahun 2025.

Penghargaan Adipura merupakan sebuah pencapaian yang diberikan oleh KLHK RI untuk kota-kota di Indonesia yang berhasil mengelola kebersihan serta lingkungan perkotaannya.

Hal tersebut ditandai dengan berbagai inovasi yang telah di implementasikan pemerintahan setempat.

Banda Aceh menjadi salah satu kota yang ikut dinilai dalam penyelenggaraan Adipura tahun ini. Pemko Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh berupaya kuat memberikan yang terbaik untuk kota.

Disampaikan oleh Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH.,M.Si. bahwa pihaknya terus berupaya untuk memberikan inovasi-inovasi terkait pengelolaan lingkungan. Hal tersebut juga sejalan dengan program Banda Aceh Bebas Sampah 2025.

“Untuk ciptakan kota yang bersih dan teduh itu memang memerlukan kerja sama yang seimbang antara pemerintah dan masyarakat. Dan DLHK3 pun terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan semua stakeholder. Kami juga mencoba mengimplementasikan setiap inovasi terbaik untuk lingkungan. Hal ini selaras dengan tupoksi DLHK3 sebagai instansi yang bergerak di bidang lingkungan, kebersihan dan keindahan kota ya..” Ungkapnya kepada tim liputan.

Lebih lanjut, Hamdani juga menambahkan, ia berharap dengan adanya kerjasama antara pemerintah, stakeholder dan seluruh masyarakat dapat mengantarkan Koetaradja menjadi salah satu kota yang kembali menerima penghargaan Adipura tahun 2022 ini.

“Sangat berharap (menerima Adipura) di tahun 2022 ini. Maka dari itu mari bekerjasama dengan baik antara pemerintah, para stakeholder dan masyarakat. Semoga penilaian ini membawa kabar baik untuk kota kita semua ya.” Harapnya jelas.

Adapun agenda penilaian tersebut dilangsungkan oleh tim penilai dari KLHK RI dan pihak DLHK provinsi Aceh selama 3 (tiga) hari kunjungan.

Hingga berita ini diturunkan pada Kamis (25/8), Kepala Bidang Pengelolaan Limbah dan B3 DLHK3 Banda Aceh, Asnawi Z, ST.,M.Si menjelaskan pencapaian yang telah digapai oleh Pemko Banda Aceh dalam rentang tahun 2021.

“Ditahun 2021, Nasional mentargetkan pengurangan sampah sebanyak 24% dengan capaian nasional 15,52% dan Kota Banda Aceh telah mencapai 15,36%. Ini menjadi catatan penting yang harus terus kita tingkatkan” Jelas Asnawi.

Kemudian, terpantau tim penilai bergerak cepat melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang menjadi fokus utama. Seperti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Banda Aceh, Bank Sampah Induk, Rumah Kompos, TPS3R, Beberapa kawasan perkantoran dan pemukiman warga, Rumah Sakit, Sekolah-sekolah, Sejumlah ruas jalan protokol, Hutan kota, Taman-taman kota dan saluran irigasi.

Teranyar, pihak penilai juga melakukan pengecekkan beberapa indikator lainnya dari proses pengolahan sampah, kolam lindi, pengomposan serta memeriksa data-data yang akurat selama beberapa tahun terakhir. [amf]

Visits: 11