DLHK3 Berhasil Turunkan Keberadaan TPS Liar, Ini Strateginya

Banda Aceh – Jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Banda Aceh menurun drastis dari tahun ke tahun.

Data awal hasil survey TPS liar di wilayah Kota Banda Aceh terdapat 140 titik.

Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah Senin (5/4/2021) mengatakan penurunan TPS liar pada tahun 2020 saja sudah mencapai 66%

“Merujuk pada Renstra 2017-2022 DLHK3 Banda Aceh, maka pengurangan TPS liar di Kota Banda Aceh pada tahun 2020 sebesar 66%,” ungkap Hamdani Basyah.

Kemudian pada tahun 2018 berhasil dikurangi 28 titik. Pada tahun 2019 sebanyak 64 titik dan pada tahun 2020 sebanyak 19 titik.
“Sehingga total keseluruhan TPS liar yang sudah ditutup adalah sebanyak 111 titik (79,3%),” tambahnya.

Kata mantan Kadispora Banda Aceh ini, menurunkan jumlah TPS liar merupakan salah-satu upaya DLHK3 untuk menciptakan Kota Banda Aceh yang bersih dan indah melalui sasaran kinerja meningkatnya kebersihan kota, dimana sebelumnya dilakukan survey terhadap TPS liar, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari sampah.

Adapun strategi-strategi yang dilakukan DLHK3 diantaranya,
melakukan pemembersihan TPS liar yang dijumpai walaupun itu berada di tanah warga.

Tidak hanya itu, selain membersihkan TPS liar, para petugas juga menyosiliasikan langsung kepada pemilik tanah dan warga disekitar lokasi TPS liar agar tidak lagi membuang sampah ditempat tersebut.

Selain itu, DLHK3 Banda Aceh juga menyediakan sarana dan prasarana seperti ketersediaan armada, ketersediaan wadah kontainer dan komunal, ketersediaan wadah sampah pemilah dan lain sebagainya guna mewujudkan Kota Banda Aceh bebas sampah tahun 2025.

Kepada warga kota, Kepala DLHK3 menghimbau jika menemukan masih adanya TPS-TPS liar di lingkungannya dapat segera menghubungi Call Center DLHK3 di nomor 08116788444.

Petugas akan turun ke lokasi melakukan penutupan karena TPS atau TPA liar akan menimbulkan dampak serius terhadap estetika (keindahan) dan kelestarian lingkungan.

Praktek-praktek seperti membuang sampah sembarangan dan membakar sembarangan yang terjadi di TPS liar akan menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat eperti penyakit ISPA, diare, alergi kulit hingga radang paru-paru.[]

Visits: 23