DLHK3 Ikut Sosialisasi Virtual Pengelolaan Sampah Menuju Anugerah Adipura 2020 oleh KLHK

*Peran aktif masayarakat jadi penentu penialian Anugerah Adipura di tahun mendatang

Banda Aceh- Sekitar Delapan Belas kabupaten/kota ikuti agenda pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom meeting pada pembahasan sosialisasi pengelolaan sampah menuju Anugerah Adipura. Kegiatan yang di fasilitasi oleh DLHK Aceh tersebut menghadirkan narasumber dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang berlangsung di DLHK3 Banda Aceh, Selasa (17/11).

Pertemuan virtual ini khusus diadakan oleh provinsi Aceh berkenaan dengan proses penyampaian point penting mengenai kendala yang dihadapi oleh kabupaten/kota tertentu dalam melaksanakan pengelolaan sampah di daerah masing-masing secara sistematik.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Hendra Gunawan, S.Hut. mengatakan terdapat tiga (3) item penting yang dijelaskan oleh narasumber mengenai kabupaten/kota yang berhak dinilai dalam penentuan penerima Anugerah Adipura Tahun 2020 nanti.

Diantaranya memiliki standar penilaian Jakstrada yang mumpuni, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harus Sanitary atau Control Landfill dan adanya kegiatan pengelolaan serta pengurangan sampah di kabupaten/kota tersebut.

“Narasumber perwakilan dari KLHK menyampaikan 3 item penting untuk menjadi kabupaten/kota yang bisa dinilai pada Anugerah Adipura 2020 nanti ya, sepeti pencapaian Jakstrada, TPA harus sudah sistem Sanitary atau Landfill dan adanya kegiatan pengelolaan serta pengurangan sampah. Alhamdulillah Banda Aceh sudah memiliki ketiga item tersebut ya” Ungkap Hendra Gunawan kepada tim liputan.

Selanjutnya, pertemuan itu  dihadiri pula oleh Kasubdit Kinerja Pengelolaan Sampah KLHK RI,  Teddy Setya Mahendra yang juga terlibat sebagai penilai lapangan pencapaian Anugerah Adipura serta perwakilan kabupaten/kota lainnya yang ada di provinsi Aceh.

Dalam hal ini, Teddy tak hanya menyampaikan tiga point utama penentu suatu kabupaten/kot berhak untuk dilakukannya penilaian Adipura, melainkan pihaknya juga menjelaskan mengenai kendala seperti keterlibatan Stakeholder dan anggaran terhadap pengelolaan sampah  Ini pun menjadi persoalan suatu daerah tidak berhasil mengikuti penilaian Anugerah Adipura 2020 nanti.

“Jadi kita melihat dilapangan ada beberapa kendala yang memang dihadapi oleh kabupaten/kota ya, tapi disini saya sampaikan bahwa keterlibatan stakeholder dan penentuan anggaran untuk pengelolaan sampah di suatu daerah bisa menjadi tolak ukur suatu daerah itu berhak tidaknya diikutsertakan pada penilaian Adipura nanti”. Papar Teddy di sela-sela pertemuan online itu.

Kota Banda Aceh menjadi salah satu kota di provinsi Aceh yang telah memiliki Jakstrada diantara tiga belas kabupaten/kota lainnya dan menjadi salah satu kota diantara lima kabupaten/kota di provinsi Aceh yang telah memberikan laporan Jakstrada ke pusat di tahun 2020.

Hal serupa juga dikonfirmasi oleh pihak DLHK3 bahwa Banda Aceh menjadi salah satu kota yang laporan Jakstradanya sudah terpenuhi seluruhnya untuk rentang waktu tahun 2019 dan 2020 di Indonesia.

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk kita semua ya, Alhamdulillah Kota Banda Aceh itu menjadi salah satu kota yang sudah memenuhi laporan Jakstrada di tahun 2019 dan 2020 di Indonesia ya, dan ini menjadi pencapaian luar biasa untuk warga Kota Banda Aceh dan pemerintah setempat pastinya.” Tutur Hendra Gunawan yang kerap disapa pak Gun bersemangat.

Selain itu, pihaknya menjelaskan untuk penilaian Adipura tahun ini tim penilaian tidak melakukan pemantauan langsung ke lapangan, menimbang kondisi Covid-19 yang masih belum stabil. Namun, tim penilai akan melakukan proses penilaian tersebut berdasarkan laporan Jakstrada yang dikirimkan oleh dinas terkait untuk menjadi bahan acuan.

Meskipun tim penilai dari pusat belum memberikan bocoran perihal hasil dari Anugerah Adipura di tahun 2019 silam, pihak terkait memberikan klarifikasi linier kepada para peserta Zoom bahwasanya pengumuman akan segera dikeluarkan akhir tahun nanti, dan akan dilanjutkan dengan pengumuman Anugerah Adipura untuk tahun 2020 di tahun 2021.

Tak hanya itu, Hendra Gunawan juga menambahkan bahwa di tahun depan keaktifan dari masyarakat menjadi penilaian tertinggi pada proses penilaian Anugerah Adipura tahun 2020. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu pemicu semangatnya masyarakat Kota Banda Aceh untuk terus mengurangi sampah ke sumbernya. Mengingat DLHK3 memiliki program unggulan pengelolan sampah dengan sistem WCP, Sekolah dan Perhotelan.

Berlanjutnya program tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH. begitu antusias menunggu hasil dari Anugerah Adipura dan besar harapannya Kota Banda Aceh menjadi salah satu Kota yang dapat meraih kembali penghargaan bergengsi tersebut.

“Semoga Banda Aceh In Sya Allah akan meraih kembali penghargaan Anugerah Adipura ya, kita doakan bersama dan kita berusaha bersama pula. Segala lapisan masyarakat, Stakeholder hingga Pemerintah bersama-sama kita jalankan peran kita untuk lingkungan Kota Banda Aceh agar apa yang kita harapkan dapat tercapai dengan maksimal” Tutup Hamdani dengan sumringah. []

Visits: 15