Wali Kota Ajak Petugas Kebersihan Gunakan Masker

Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.,Ak,MM. sedang menyampaikan sambutannya pada kegiatan penyerahan bantuan zakat di Halaman Gedung Workshop DLHK3. Senin (18/05/2020). Foto : amf.

* Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM kembali mengajak para petugas kebersihan dan seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota pada acara penyerahan bantuan zakat senif miskin konsumtif untuk 630 petugas kebersihan DLHK3, Senin (18/5/2020) di halaman pool kenderaan DLHK3, Gampong Mulia Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Aminullah mengajak para petugas kebersihan untuk selalu memperhatikan kesehatan dan rutin menggunakan masker serta mencuci tangan ketika selesai melakukan aktivitas.

“Jangan lupa selalu gunakan masker dimanapun berada, jaga jarak dan rajin mencuci tangan juga setiap selesai beraktivitas,” ujarnya mengingatkan.

Selain kepada ‘Pasukan Orange’, Walikota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Harus selalu mengedepankan kehati-hatian, misalnya saat menerima paket kiriman barang agar selalu disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu.

“Kalau menerima paket juga harus kita semprot dulu, gunakan disinfektan ke seluruh paket tersebut sebelum kita buka agar terjamin kebersihan dan tidak terpapar virus Covid-19. Karena kita tidak tahu bagaimana proses paket itu sampai kepada kita, jadi harus selalu berhati-hati,” tambah Aminullah di hadapan para pekerja dan jajaran SKPK lainnya yang menghadiri acara ini.

Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan pembagian masker secara simbolis kepada pekerja sebanyak tiga helai/orang dan sesi foto bersama Wali Kota. Sesi ini dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan mengatur jarak (physical distancing).

Masker yang dibagikan DLHK3 kepada pekerja merupakan bentuk dukungan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) No 25 tahun 2020 tentang wajib mengenakan masker bagi semua orang yang berada di Banda Aceh.

Selain untuk pekerja, DLHK3 juga memberikan masker kepada seluruh pegawai dan tenaga kontrak dengan jumlah yang sama, yakni tiga helai/orang.[]

Visits: 16