Banda Aceh- Pasukan orange Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh melakukan aksi pemangkasan pohon tumbang yang terjadi di kawasan gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada Selasa pagi (12/11/2024).
Pemangkasan itu dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pohon tumbang yang menghalangi jalan dan area publik. Untuk itu, Satu (1) armada telah diterjunkan dinas terkait untuk menanggulangi situasi tersebut.
Pohon yang tumbang menutup sebagian jalan di kawasan tersebut, sehingga menghalangi akses yang ada. Dan berpotensi menimbulkan bahaya, terutama di tengah cuaca yang tak menentu.
Menaggapi kondisi ini, Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani, SH, M.Si., mengatakan bahwa timnya sudah bergerak cepat menuju ke lokasi begitu mendapat laporan warga.
“Kami berfokus untuk memastikan lingkungan kota itu tetap aman dan nyaman. Kami ingin menghindari potensi kecelakaan atau kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan warga. Selain itu, kami juga terus memantau kondisi pepohonan di seluruh wilayah kota untuk mencegah hal serupa mungkin terjadi lagi.” ujar Hamdani.
Menurutnya, pemangkasan pohon tumbang ini adalah bagian dari upaya menjaga agar lingkungan Kota Banda Aceh tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga setiap situasi tetap kondusif.
Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama, PJ. Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Neldi Jaya Putra, ST., menerangkan pula setiap aksi dilapangan itu dibawah pengawasan yang sistematis dan dipantau langsung oleh Manager Zona masing-masing.
“Kami memahami bahwa kondisi lingkungan yang terjaga sangat penting untuk kenyamanan warga. Oleh karena itu, kami tidak hanya menunggu laporan, tapi juga rutin melakukan pemantauan. Setiap kali ada kejadian seperti ini, tim langsung turun untuk menangani dengan cepat, dan setiak aksi dari petugas itu dibawah koordinasi langsung para Manager Zona ya” jelas Neldi kepada tim liputan.
Neldi juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan masalah kebersihan atau kerusakan lingkungan yang mereka temui. Laporan bisa disampaikan melalui Call & WhatsApp Center DLHK3 di nomor 0811-6788-444 atau melalui media sosial resmi DLHK3 Banda Aceh.
Harapannya, dengan adanya sistem pelaporan yang mudah dan respons cepat dari DLHK3, seluruh masyarakat bisa terlibat aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, demi terciptanya kota yang hijau, bersih, dan nyaman untuk dihuni.[U].
Visits: 4