
Kadis DLHK3 : DIKPLHD telah disusun sesuai aturannya
Banda Aceh– Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) telah selesai melakukan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) 2024.
Hingga berita ini diturunkan pada Senin (01/7), Kepala DLHK3 Hamdani Basyah, SH., M.Si., menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh menyusun DIKPLHD Tahun 2024 mengacu pada Surat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.237/SETJEN/DATIN/DTN.2.1/B/04/2024 tentang Penyampaian Pedoman DIKPLHD Tahun 2024.
“Jadi setiap penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah atau DIKPLHD tahun 2024 itu kita lakukan sesuai dengan aturan KLHK RI Nomor S.237/SETJEN/DATIN/DTN.2.1/B/04/2024. Dan kesesuaiannya pasti sudah berpacu seperti aturan tersebut ya.” Jelas Hamdani.
Selanjutnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun tim liputan, penyusunan DIKPLHD tersebut berlangsung melalui beberapa tahapan. Diantaranya penetapan Surat Keputusan (SK) Tim Penyusun oleh Kepala Daerah, Pengumpulan data, Penjaringan dan Perumusan isu prioritas yang melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perguruan Tinggi, dan Lembaga Masyarakat.
Hal tersebut seperti penuturan Kepala Bidang Tata Lingkungan Ir. Cut Safarina Yulianti, ST.,MM,MT.
“Terdapat beberapa tahapan atau proses yang memang kita jalani saat penyusunan DIKPLHD ini yaa, seperti ; Penetapanurat SK Tim Penyusun oleh Kepala Daerah, Pengumpulan data, kemudian ada penjaringan hingga adanya perumusan isu prioritas yang melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat setempat” Terang Cut Safarina meruntunkan tahapan.
Adapun hasil penjaringan isu prioritas yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan di Kota Banda Aceh itu telah tertuang dalam Surat Walikota Banda Aceh tentang Pernyataan Penetapan Isu Prioritas Lingkungan Hidup Kota Banda Aceh, meliputi: 1) Pengelolaan Sampah; 2) Kualitas Air; dan 3) Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Penyusunan DIKPLHD 2024 yang didasarkan atas Isu Prioritas menyajikan informasi dan analisis data yang terdiri dari 2 (dua) buku, yaitu Buku I berupa Ringkasan Eksekutif dan Buku II berupa laporan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Banda Aceh. Selanjutnya DIKPLHD 2024 dikirim ke DLHK Aceh untuk dilakukan validasi. Selain itu DIKPLHD juga dikirim ke KLHK RI sebagai dokumen pendukung penilaian Adipura.
Sebagai informasi tambahan, DIKPLHD 2024 merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus menjaga dan melestraikan lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan, sesuai dengan salah satu misi pembangunan Kota Banda Aceh yaitu “Mewujudkan pembangunan Kota Banda Aceh yang nyaman, aman, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan”.
Harapannya, melalui tersusunnya Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah dapat mewujudkan visi serta misi Kota Banda aceh yang nyaman, aman, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. [U].
Visits: 86