Lakukan Pemantauan, DLHK3 Survei Titik Sampling Air Limbah IPAL di kawasan Kota Banda Aceh

Banda Aceh- Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh melakukan aksi survei titik sampling air limbah yang berlokasi di beberapa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) wilayah Kota Banda Aceh.

Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (01/3/2024), Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH.,M.Si., mengatakan dalam prosesi pemantauan ini, terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi untuk pencapaian yang  efektif.

“Kita lakukan survei pengambilan titik sampling air limbah itu di beberapa lokasi IPAL yang ada di kawasan Kota Banda Aceh ya. Nah, jadinya itu ada beberapa tahapan, seperti ; tahapan awal yang sangat penting yaitu tahap perencanaan. Kemudian barulah tahapan selanjutnya, dilakukan sampling serta dilakukan uji  laboratorium yang nantinya akan  di lakukan di laboratorium yang telah terakreditasi terhadap kualitas air limbah itu.” Jelas Hamdani lugas.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun tim liputan, tujuan utama pelaksanaan survei terkait adalah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam.

Selanjutnya, aksi survei titik pengambilan sampling air limbah ini pun dilakukan koordinasi langsung bersama Kepala Bidang Tata Lingkungan, Ir. Cut Safarina Yulianti, ST.,MM,MT., ia memastikan, ditahap lanjutan nanti, sample air limbah akan dibawa ke laboratorium yang telah terakreditasi.

Sehingga akan menghasilkan data akurat mengenai kualitas air limbah yang ada.  Serta melakukan evaluasi terhadap kinerja IPAL yang ada di Kota Banda Aceh.

“Setelah proses perencanaan, pemantauan, dan aksi lapangan, nantinya hasil pengambilan sample air limbah itu akan kita bawa ke laboratorium terakreditasi ya. Sehingga disanalah kita akan ketahui hasil akhir dari mutu air limbah IPAL di kawasan Kota Banda Aceh.” Terang Cut Safarina.

Dengan demikian, akan ada Langkah lanjutan yang diambil oleh Pemko Banda Aceh melalui DLHK3 Banda Aceh terkait lingkungan kota.

Harapannya, masyarakat kota terus melakukan aksi-aksi nyata dalam menjaga lingkungan kita. Sehingga terciptalah lingkungan yang bersih, indah dan asri di masa kini dan mendatang. [U].

Visits: 18