DinKes Gandeng DLHK3 Lakukan Penilaian Gampong Sehat Gemilang

*Verifikasi Lapangan pada Agenda GSG

Banda Aceh- Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar kegiatan penilaian Gampong Sehat Gemilang (GSG) Tahun 2020 pada Rabu, (03/11). Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan (DinKes) Kota Banda Aceh ini siap menggandeng Dinas Lingkungan Hidup, kebersihan dan Keindahan kota (DLHK3) Banda Aceh dalam proses penilaian dan verifikasi di lapangan.

Pada agenda penilaian GSG tersebut, DLHK3 diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, Cut Safarina Yulianti, ST, MM, MT. menjadi salah tim penilai Gampong Sehat Gemilang (GSG).

Ia mengatakan adanya penilaian ini bertujuan agar adanya kejelasanan dalam penanganan lingkungan, baik ditingkat perseorangan, keluarga, masyarakat, gampong hingga pemerintah kota setempat.

“Saya menjadi salah satu tim penilaian untuk melakukan verifikasi terhadap beberapa gampong di Kota Banda Aceh sebagai Gampong Sehat Gemilang (GSG) ya. Kegiatan ini sangat bagus untuk perkembangan perseorangan, keluarga, masyarakat, gampong dan khususnya  kota  kita tercinta, sehingga kita bisa merasakan nikmatnya lingkungan berkelanjutan itu.” Ungkap Bu Dedep yang kerap disapa itu.

Selanjutnya, dalam melakukan penilaian dan verifikasi lapangan di beberapa gampong yang menjadi titik utama kegiatan, seperti gampong Geuceu Komplek Kecamatan Banda Raya dan Gampong Lamgugop Kecamatan Syiah Kuala.

Para tim penilai juga menerapkan lima (5) indikator utama yang harus diperhatikan dengan seksama, dari perilaku, lingkungan, Kebijakan/regulasi, Data dan Informas hingga adanya Inovasi. Kelima indikator yang terdapat dalam penilaian ini menjadi hal wajib yang harus terpenuhi.

Selain lima indikator utama, Cut Safarina juga memberikan masukan untuk melakukan pengelolaan sampah skala rumah tangga, usaha dan gampong, penataan lingkungan dan penghijauan, penyediaan dan pemanfaatan sarana bermain/olahraga, pemeliharaan   drainase, sanitasi yang baik, penanganan ketahanan pangan, penataan dan pengelolaan lingkungan bagi pemilik usaha.

“Tadi ada 5 indikator utama yang telah ditetapkan ya, hal itu ya meliputi perilaku, lingkungan, Kebijakan/regulasi, Data dan Informas hingga adanya Inovasi. Selain itu juga harus perhatikan tata cara pengelolaan sampahnya. Seperti kelola sampah skala rumah tangga, gampong, penataan ruang hijau, pemanfaatan sarana olahraga/bermain dan segala fasilitas  yang  ada harus dijaga dengan baik ya agar tetap efektif dalam penggunaannya.” Tambahnya.

Kemudian, adanya kegiatan Gampong Sehat Gemilang (GSG) diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Sehingga dapat lebih memotivasi pelaku lingkungan dalam merawat dan mengelola kebesihan dan keindahan lingkungan.

“Semoga penilaian ini memberikan motivasi dan rasa memiliki lingkungan bagi seluruh masyarakat sehingga memahami bahwa lingkungan menjadi kewajiban kita bersama dalam penataan dan pengelolaannya ya”. Harapnya saat menutup percakapan. [amf]

Visits: 4