DLHK3 Olah Tinja Jadi Pupuk, Bisa Digunakan untuk Rawat Taman

Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh gencar melakukan sosialisasi layanan sedot tinja (WC) kepada masyarakat luas terutama untuk wilayah Kota Banda Aceh.

Layanan tersebut disediakan sebagai upaya memudahkan masyarakat kota untuk menanggani WC yang tersumbat sekaligus melakukan pengolahan terhadap hasil lumpurnya.

Kepala DLHK3 melalui Seksi Pengelolaan Limbah B3 DLHK3 Kota Banda Aceh, Ery Syahputra ST mengatakan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi rutin dengan beberapa media sosial official @dlhk3_bna seperti melalui Instagram, Twitter, Facebook hingga Website resmi DLHK3 Banda Aceh dengan cara mendesain flyer-flyer menarik yang berisikan informasi layanan sedot tinja tersebut.

“Kita sudah lakukan sosialisasi dengan media sosial dan website, bahkan setiap hari kerja kita selalu sajikan informasi rutin kepada khalayak dan para netizen media sosial melalui flyer yang sudah kita desain. Disana juga tertera harga perpelayanan sedot tinja,” jelas Ery di Kantor DLHK3 Banda Aceh pada Jumat (26/06/2020).

Tak hanya melalui media sosial DLHK3, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan media massa, seperti media online untuk menyebarkan informasi terkait pelayanan sedot tinja di Kota Serambi Mekkah tersebut.

“Kita juga lakukan sosialisasi atau bekerja sama dengan media massa seperti radio, media cetak dan lain sebagainya. Kita juga sebarkan lewat media lain dengan cara menempelkan stiker layanan sedot tinja di tempat wudhu masjid-masjid. Dan setiap tahunnya itu memang akan selalu di tingkatkan layanan dan sosialisasinya,” tambahnya.

Selain memudahkan masyarakat dalam penangganan Septic Tank yang mampet, pelayanan ini juga sangat efektif dalam mengolah kembali lumpur tinja menjadi pupuk yang dapat digunakan lagi untuk lingkungan sekitar.

Dinas terkait juga telah menggunakan tempat penampungan lumpur tinja yang tertutup dan dapat menampung muatan hingga 85 Meter kubik perhari. Sehingga hal ini tidak akan mencemari lingkungan, bahkan sangat ramah terhadap lingkungan kota.

Saat diwawancarai media ini, Ery menjelaskan dengan rinci proses pengolahan lumpur tinja di IPLT Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang terletak di kawasan Gampong Jawa.

Bahkan ia juga memberikan informasi bahwa ada empat pekerja tetap yang mengurus setiap proses tersebut hingga hasil akhirnya.

“Setelah dilakukannya penyedotan lumpur tinja, nanti kita masukkan ke dalam tanki yang tertutup, kemudian disana terjadi pemisahan antara air dan lumpurnya. Lumpur itu kita endapkan/diamkan selama 1-2 bulan (jika cuaca bagus). Lalu setelahnya di keluarkan dan di jemur hingga menjadi pupuk,” tutur Ery.

Kemudian, pupuk hasil dari pengolahan lumpur tinja itu di campur beberapa bahan lainnya terlebih dahulu sebelum digunakan untuk taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Banda Aceh.

Akan tetapi, DLHK3 belum dapat memberlakukan layanan sedot tinja terjadwal, melainkan masih menggunakan sistem pemesanan layanan yang diberlakukan secara online maupun offline.

Pelayanan sedot tinja tersebut diberlakukan untuk seluruh kawasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Perihal tarifnya, DLHK3 mengikuti ketetapan Qanun yang berlaku. Untuk kawasan Kota Banda Aceh tarif pelayanan sedot tinja di hargai mulai dari Rp90.000 hingga Rp125.000 saja. Sedangkan kawasan Aceh Besar berkisar Rp. 110.000 hingga Rp. 250.000.[Ayu]

Visits: 85