Tingkatkan Kesadaran Pedagang Ikan, DLHK3 Imbau Tak Buang Sampah Sembarangan

Banda Aceh – Pedagang ikan di Jl Rama Setia, tepatnya di pinggir jalan menuju Gampong Alue Deah Teungoh menjadi salah-satu lokasi sosialisasi yang dilakukan DLHK3 Banda Aceh.

Aktifitas jual beli ikan yang dilakukan di lokasi itu dinilai menyisakan sampah dan membuat lingkungan tercemar. Apalagi limbah ikan sering dibuang ke saluran, tepatnya disamping Jl Rama Setia. Kondisi ini mengusik kenyaman warga karena menyisakan bau tak sedap.

Menyikapi kondisi ini, Kamis (18/6/2020), DLHK3 menurunkan tim ke lokasi dan melakukan sosialisasi ke pedagang. Ada sekitar 6 pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

Kepada pedagang, tim mengimbau agar tidak membuang sampah ke saluran jalan usai berjualan.

Selain itu, seluruh pedagang diminta mengemas sampah dan menempatkan di tong agar bisa segera diangkut petugas kebersihan.

Imbauan untuk mengurangi sampah plastik juga menjadi salah-satu poin yang disampaikan kepada para pedagang ikan.

Kata Kepala DLHK3, Hamdani, sosialisasi pengurangan sampah plastik menjadi program yang terus disosialisasikan DLHK3 kepada warga karena memiliki sifat sulit terdegradasi (non-biodegradable).

Katanya, plastik membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna. Sampah kantong plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara.[]

Hits: 33