Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh telah melaksanakan Kegiatan Saweu Gampong di 9 kecamatan Kota Banda Aceh. Kegiatan DLHK3 Saweu Gampong dilaksanakan dari tanggal 21 Desember 2017 sampai dengan 12 Januari 2018 di setiap kantor kecamatan Kota Banda Aceh.
“Sosialisasi ini membahas tentang Perwal No.7 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, khususnya tentang Waste Collecting Point (WCP), selain itu juga membahas tentang pelayanan apa saja yang diberikan DLHK3 untuk warga Kota Banda Aceh” papar sekretaris DLHK3, Mirzayanto, ST., dalam sambutannya di Kantor Camat Baiturrahman, Banda Aceh pada 10 Januari 2018.
Tujuan sosialisasi ini untuk menarik minat geuchik (dibaca: kepala desa) ikut menerapkan program WCP di gampong-nya. Para geuchik telah diberikan formulir surat pernyataan minat yang nantinya dapat dikirimkan ke DLHK3 Banda Aceh. Pada kegiatan sosialisasi di Kecamatan Baiturrahman, beberapa geuchik menyatakan tertarik dengan program Waste Collecting Point (WCP) untuk penanganan sampah gampong.
“Saya selaku geuchik Gampong Setui, tertarik dengan Waste Collecting Point (WCP), namun terkendala dengan lahan untuk peletakan depo WCP dan lokasi taman gampong” jelas T. Amiruddin, Geuchik Gampong Setui dalam sesi tanya tawab di Kantor Camat Baiturrahman.
Cut Safarina, ST. MM. MT., Kabid Bidang Tata Lingkungan, selaku perwakilan DLHK3 Banda Aceh menjelaskan bahwa jika pihak gampong sudah mengirimkan surat pernyataan minat dengan program WCP ke DLHK3 Banda Aceh, selanjutnya akan dibuatkan kerja sama dan akan mendapat pembinaan dari DLHK3 selama tiga tahun.
Tim DLHK3 Saweu Gampong yang hadir Mirzayanto, ST. (sekretaris), Cut Safarina Yulianti, ST, MM, MT. (Kabid Tata Lingkungan), Hendra Gunawan, S.Hut., (Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3), Azhari, SP. (Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan), Rosdiana, ST. MT. (Kasi Teknologi Pengelolaan Sampah), Suwarni (Kasi Kajian Dampak Lingkungan), dan staff DLHK3 Banda Aceh lainnya.(cmd)
Visits: 503