Bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki buku rekening layaknya perbankan. Namun yang ditabung bukan uang, melainkan sampah yang memiliki nilai ekonomis (seperti: plastik dan besi). Warga yang menabung sampah disebut nasabah dan memiliki buku tabungan. Sampah yang ditabung kemudian ditimbang, dicatat dan nanti akan dihargai sejumlah uang. Sampah yang terkumpul ini kemudian akan dijual, salah satunya ke pabrik plastik DK3. Program bank sampah ini sangat mendukung program pemerintah dalam mengurangi volume sampah dari sumbernya. DK3 Banda Aceh sudah menerapkan program bank sampah di sekolah dan gampong.
1. Bank Sampah Gampong
Program bank sampah tingkat gampong binaan DK3 pertama kali dijadikan pilot project adalah Bank Sampah Gema bersatu yang terdapat di Lorong Sawah, Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman yang diresmikan oleh Asisten Deputi bidang pengelolaan sampah Kementrian Lingkungan Hidup Bapak Ir. R. Sudirman, MM pada tanggal 5 April 2013. Saat ini Bank Sampah Gema Bersatu memiliki 70 nasabah yang berasal dari dua gampong. Selain Bank Sampah Gema bersatu DK3 juga menerapkan program bank sampah di Gampong Peulanggahan dengan nama Bank Sampah Laksamana.
Masyarakat yang ingin menjadi nasabah dapat mengunjungi Bank Sampah Gema Bersatu dan Laksamana. Adapun ketentuan daripada nasabah bank sampah adalah sebagai berikut:
- Nasabah dapat menjadi anggota penabung sampah di bank sampah dengan cukup membawa sampah terpilah.
- Penabung diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari rumah dengan memasukkan sampah kertas, plastik, kardus botol, kaleng, aluminium besi, dll, dalam wadah terpisah.
- Pengambilan uang tabungan minimal 2 bulan sekali.
- Waktu pelayanan bagi nasabah tergantung pada Bank Sampah yang bersangkutan (Bank Sampah Gema Bersatu dibuka setiap hari Minggu mulai jam 08.00 sampai 12.00).
2. Bank Sampah Sekolah
DK3 Banda Aceh bekerja sama dengan Kantor Lingkungan Hidup Banda Aceh telah mendistribusikan bank sampah sebanyak 66 unit. Wadah tersebut dapat digunakan sebagai penampungan sementara sampah jenis botol yang ada di sekitar sekolah.
Saat ini secara total terdapat 66 sekolah mulai dari tingkat SD/MI sampa tingkat SMA/MA/SMK yang telah mengikuti program bank sampah. Empat sekolah diantaranya, yaitu: SDN 67, SDN 20, SMPN 1 dan SMPN 19 sudah menerapkan sistem rekening kelas yang pada prinsipnya mengajak setiap kelas yang ada di sekolah tersebut menabung sampah dan dicatat di dalam rekening kelas.
Selain keempat bank sampah tersebut di atas sekolah-sekolah lain hanya menerapkan bank sampah sekolah dimana seluruh siswa mengumpulkan sampah di dalam wadah bank sampah. Jika sudah penuh akan dijual dan dicatat di dalam buku rekening sekolah. Bank sampah ini sangat bermanfaat bagi sekolah, disamping sekolah lebih bersih indah dan nyaman siswa dapat dididik untuk menjadi wirausaha. Diharapkan seluruh sekolah yang ada di Banda Aceh dapat mencontoh sekolah yang telah menerapkan program bank sampah. Jika ingin mengikuti program bank sampah, sekolah/gampong dapat mengajukan permohonan tertulis ke DK3 Banda Aceh.
Visits: 7825