Kadis DLHK3 : Membakar sampah bukan jalan pintas tangani masalah lingkungan
BANDA ACEH – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat terkait larangan membakar sampah. Tim sosialisasi DLHK3 turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai dampak negatif aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis (13/11), pihaknya rutin menyambangi setiap kawasan jalan protokol hingga sejumlah kawasan pemukiman warga. Aksi tersebut menjadi bagian dari langkah konkret Pemerintah Kota (Pemko) melalui DLHK3 dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penegakan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 37 huruf d yang melarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis.
“Membakar sampah bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan banyak dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Edukasi ini kami lakukan agar masyarakat lebih memahami dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Hamdani lugas.
Ia menambahkan, pembakaran sampah dapat menimbulkan polusi udara yang mengganggu kesehatan, seperti penyakit pernapasan dan iritasi mata.
Selain itu, asap hasil pembakaran dapat merusak kualitas udara, mengganggu jarak pandang (smog), mencemari tanah dan air tanah, hingga berpotensi memicu kebakaran lingkungan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (BPSLB3) DLHK3 Banda Aceh Asnawi Z., S.T., M.Si, turut menuturkan bahwa masyarakat sebaiknya mulai menerapkan pola pengelolaan sampah yang benar.
“Alternatif terbaik adalah dengan memilah sampah berdasarkan jenisnya, mengolah sampah organik menjadi kompos, mendaur ulang sampah anorganik, atau menyerahkannya ke bank sampah maupun TPS dan TPA sesuai prosedur,” jelas Asnawi.
Lebih lanjut, Asnawi menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara rutin dan terjadwal setiap hari sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga kualitas lingkungan. Ia juga berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat berkolaborasi dalam mewujudkan visi kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin kesadaran masyarakat akan meningkat dan lingkungan Banda Aceh akan semakin terjaga,” pungkasnya. [U].
Visits: 6