Pembersihan Rutin, DLHK3 Sebut Sungai dan Bantarannya Menjadi Prioritas Kebersihan

Kadis DLHK3 : Larangan membuang sampah ke sungai tertuang dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2017

Banda Aceh – Untuk memastikan kondisi sungai tetap terjaga kebersihannya, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh kembali mengerahkan 1 (satu) armada kebersihan untuk melakukan aksi bersih-bersih sampah apung di kawasan sungai Jalan Teungku Dianjung, Peulanggahan, Kecamatan Kuta Raja, Rabu (1/10/2025) pagi.

Aksi yang dikordinasikan langsung oleh manajer zona di lapangan ini menjadi agenda rutin pasukan oranye dalam menjaga ekosistem sungai dan bantaran agar tetap bersih dan nyaman.

Untuk itu, Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani, SH., M.Si, menegaskan bahwa pembersihan sungai merupakan bagian dari prioritas utama pihaknya.

“Setiap hari pasukan oranye melakukan pembersihan sungai dan bantarannya. Ini menjadi rutinitas sekaligus upaya menjaga lingkungan tetap sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Hermansyah, SE.,M.Si, menambahkan bahwa seluruh petugas dilengkapi dengan peralatan kerja memadai seperti APD, cangkul, karung, hingga armada pengangkutan sampah.

“Dengan perlengkapan ini, kinerja petugas di lapangan bisa lebih maksimal dan efektif,” katanya.

Selain aksi lapangan, DLHK3 Banda Aceh juga melakukan monitoring berkala dan berkelanjutan terhadap kawasan bantaran sungai. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus menjaga kelestarian ekosistem perairan kota.

Hamdani juga mengingatkan masyarakat bahwa membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang dilarang sebagaimana tertuang dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

“Harapan kami, seluruh elemen pemerintahan bersama masyarakat dapat berkolaborasi menjaga sungai, salah satunya dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, DLHK3 optimis kebersihan sungai di Banda Aceh dapat terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. Sehingga lingkungan dapat terkelola dengan tepat dan maksimal secara berkelanjutan. [U].

Visits: 21