Kolaborasi Lintas Instansi, DLHK3 Banda Aceh Siapkan Roadmap Strategis untuk Penuntasan Sampah di Kota Banda Aceh

Banda Aceh- Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh menggelar rapat terkait penyusunan roadmap (peta jalan) perihal penuntasan pengelolaan sampah di Kota Banda Aceh pada Jumat (24/1/2025) di Aula Lantai III DLHK3 pada pukul 10.00 WIB.

Agenda yang dibuka oleh Kepala DLHK3 yang diwakili Sekretaris DLHK3 Arie Januar, S.STP.,M.Si., ini turut dihadiri sejumlah pejabat struktural Pemerintah Kota Banda Aceh, di antaranya Kepala Dinas PUPR, PERKIM, Koperasi UKM dan Perdagangan, Kepala UPTD Pasar, Ketua Yayasan Kesejahteraan Ummat, City Coordinator SIIP, para Kepala Bidang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Arie Januar menyampaikan bahwa agenda diatas merupakan kelanjutan dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor S.62/A/G/PLB.2/B/12/2024 tanggal 24 Desember 2024 yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk mempercepat penuntasan pengelolaan sampah nasional.

Ia juga menjelaskan tujuan utama terlaksananya acara tersebut untuk menyediakan panduan strategis bagi pemerintah kota dalam mempercepat penuntasan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

“Roadmap ini dirancang sebagai panduan strategis dalam mempercepat penanganan sampah dari hulu ke hilir. Kami berharap, dengan adanya roadmap ini, pengelolaan sampah di Banda Aceh bisa menjadi lebih terstruktur dan terintegrasi,” ujar Arie dihadapan para peserta rapat.

Selanjutnya, memastikan tingkat efektivitas rapat tetap terjaga, proses diskusi pun berjalan dengan lancar dan intens. Para peserta saling mengemukakan pendapat dan juga memberikan beragam masukan untuk menetukan poin utama dari tujuan rencana akselerasi terkait.

Disisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK3, Asnawi Z., ST., MT., pun turut memaparkan beragam kegiatan dalam akselerasi penuntasan pengelolaan sampah.

“Diantara kegiatan akselerasi yang perlu kita ketahui, diantaranya ; Meningkatkan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah yang menjangkau seluruh wilayah dan mengelola sampah di fasilitas pengolahan, membangun industrialiasi pengelolaan sampah dengan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah yang menerapkan penggunaan teknologi ramah lingkungan dan rendah emisi…” Papar Asnawi jelas.

Harapannya, rencana akeselerasi penuntasan pengelolaan sampah di Kota Banda Aceh ini bisa diselesaikan sebelum batas waktu yang sudah ditetapkan dan dapat menjadi panduan strategis bagi Pemerintah Kota Banda Aceh secara efektif dan efesien. [U].

Visits: 207