Uji Kualitas Udara Ambien, DLHK3 Gunakan Metode Passive Sampler Tahap Pertama di Kota Banda Aceh

Udara yang berkualitas bermanfaat untuk semua

Banda Aceh Meningkatnya penggunaan transportasi dan bangunan fisik di perkotaan, menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas udara setempat. Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengambil sample udara tahap satu (1) untuk lakukan pemantauan kualitas udara ambien dengan metode passive sampler pada Selasa (09/7) pagi.

Aksi ini berlangsung di empat (4) titik lokasi seperti ; kawasan perumahan Lampriet, kawasan perkantoran (Balai Kota), kawasan padat transportasi (Simpang Lima) hingga kawasan industri terpilih (Pabrik Tahu) yang berada di Punge Blang Cut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani, SH.,M.Si., mengatakan proses pengujian sample udara sangat penting dilakukan. Selain untuk memantau perkembangan kualitas udara di Kota Banda Aceh, sample yang telah diperoleh tersebut nantinya akan dikirim ke kementrian pusat untuk dilakukan pengujian zat tercemar SO2 dan NO2 di Laboratorium.

“Kalau sudah kita ambil sample nya, kita akan kirim ke pusat untuk diuji ya. Sehingga dikeluarkannya hasil dari sample udara tadi. Yang kemudian bisa kita jadikan data akurat selama 1 tahun di IKU. Ini sangat penting untuk di uji ya, agar kita pastikan udara di Kota Banda Aceh itu tetap aman” Kata Hamdani menjelaskan.

Pengambilan sample dengan metode passive sampler merupakan salah-satu metode sederhana yang digunakan untuk pengukuran kualitas udara ambien dengan menggunakan parameter ukur SO2 dan NO2.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK3 Banda Aceh Ir. Cut Safarina Yulianti, ST., MM,MT., menambahkan pemantauan kualitas udara ambien yang menggunakan metode ini akan berlangsung selama 14 hari.

Serta dilakukan pengamatan lapangan tentang kondisi tiang, cuaca dan lokasi pemantauan.Hasil yang diperoleh selama 14 hari tersebut akan dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dianalisa tingkat kebersihan udara di Kota Banda Aceh.

“Nanti hasilnya akan dikirim ke KLHK untuk dianalisa. Setelah dianalisa, mereka akan mengirim hasilnya dalam bentuk Indeks Kualitas Udara (IKU),” Jelas Cut Safarina.

Setiap rentetan proses tersebut menjadi data penting sebagai tolak ukur Indeks Kualitas Udara (IKU) sebagai salah satu persyaratan dalam target IKLH yang masuk dalam RPJM tahun 2024. Selanjutnya, menurut pantauan tim liputan, pengambilan sample itu dilakukan oleh tim Tata Lingkungan DLHK3 Banda Aceh dibawah koordinator Safrizal,ST.

Safrizal menuturkan sesuai pantauan dari tim dilapangan bahwa kualitas udara yang ada di Kota Banda Aceh tergolong relative bagus. Dengan demikian, pihaknya juga berharap pemerintah setempat dan juga masyarakat bekerja sama dalam menjaga lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada para masyarakat kota untuk tidak lagi membakar sampah sembarangan, mengurangi mengendarai kendaraan pribadi dan sering menanam pohon,” tutupnya.[U].

Visits: 112