Sosialisasi Pencegahan Narkoba, DLHK3 Dukung Upaya BNN Berantas Narkoba di Banda Aceh

Banda Aceh- Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh ikut berpartisipasi pada event sosialiasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh di Hotel SEI, Rabu (21/2/2024) pagi.

Aksi ini bertujuan untuk menggandeng pemerintahan serta masyarakat dalam melakukan proses pencegahan penggunaan obat-obatan terlarang di lingkungan warga.

Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH.,M.Si, mengatakan bahwa aksi pencegahan dan pemberantasan narkotika ini harus dikawal bersama-sama. Sehingga terciptalah masyarakat yang sehat dan bebas narkoba.

“Saya mendukung penuh adanya sosialisasi seperti ini. Sehingga dengan adanya Kerjasama antara pemerintah, masyarakat serta seluruh jajaran lainnya pastinya akan lebih efektif kita mengawal pencegahan dan pemberantasan penggunaan atau peredaran narkoba di kalangan masyarakat. Jadi, terciptalah lingkungan yang sehat dan bersih narkoba.” Ujar Hamdani kepada tim liputan.

Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, tim pelaksana mengangkat tema Peran Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam Mendukung Implementasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Banda Aceh.

Hal terkait juga selaras dengan pemberlakuan INPRES No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Seperti disampaikan oleh Alfian, S.,Tr,Ak., selaku Analis Pajak dan Retribusi Daerah bahwa dinas terkait rutin melakukan aksi sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penggunaan serta peredaran narkoba.

“Kita setiap tahunnya ada aksi pencegahan narkoba ini. Seperti halnya sosialisasi yang kita lakukan secara langsung maupun melalu media sosial. Dan ini menjadi bukti kontribusi pemerintah kota terkait keseriusannya mengawal penecegahan serta pemberantasan penggunaan dan peredaran narkoba di Kota Banda Aceh ya.” Kata Alfian.

Ia juga menambahkan bahwa setiap aksi-aksi itu, nantinya akan dilakukan penginputan dalam aplikasi P4GN.

“…Selain aksi, kita juga melakukan penginputan berkala dalam aplikasi P4GN terkait semua sosialisasi dan aksi nyata pemerintah kota ikut serta pencegahan narkoba.”Tambahnya.

Harapannya, seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi menjaga generasi muda terhindar dari penggunaan serta peredaran narkoba. [U].

Visits: 29