Layanan Kebersihan

Kepadatan penduduk yang cukup tinggi di wilayah perkotaan dengan berbagai macam aktivitasnya menjadikan kota sebagai pusat pertumbuhan, pusat pemukiman, serta pusat pelayanan masyarakat. Dengan adanya pertumbuhan dan perkembangan kota yang demikian ini mendorong timbulnya usaha-usaha untuk meningkatkan kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan di bidang kebersihan, karena akibat dari pertumbuhan kota tersebut menyebabkan tingginya volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat tidak terkecuali di masyarakat yang berada di Kota Banda Aceh. Masalah tingginya volume sampah ini membutuhkan penanganan tidak hanya dari Pemerintah Kota Banda Aceh khususnya dari DLHK3 Banda Aceh, melainkan juga dari keterlibatan seluruh masyarakat.

Pelayanan pengumpulan sampah adalah proses penanganan sampah dengan cara pengumpulan dari masing-masing sumber sampah. DLHK3 untuk saat ini sudah menetapkan 2 (dua) sistem/model pengumpulan sampah, yaitu;

  1. Pengumpulan dari masing-masing sumber sampah untuk diangkut ke tempat pengolahan sampah skala kawasan;
  2. Pengumpulan dari masing-masing sumber sampah untuk diangkut langsung ke tempat pembuangan atau pemerosesan akhir tanpa melalui proses pemindahan.

 Operasional pengumpulan dan pengangkutan sampah mulai dari sumber sampah hingga ke lokasi pemerosesan akhir atau ke lokasi pembuangan akhir dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  1. Secara Langsung (door to door) : Pada sistem ini proses pengumpulan dan pengangkutan sampah dilakukan bersamaan. Sampah dari tiap-tiap sumber akan diambil, dikumpulkan dan langsung diangkut ke tempat pemerosesan, atau ke tempat pembuangan akhir.
  2. Secara Tidak Langsung (Communal) : Pada sistem ini, sebelm diangkut ke tempat pemerosesan, atau ke tempat pembuangan akhir, sampah dari masing-masing sumber akan dikumpulkan dahulu di dalam kontainer atau tong komunal yang nantinya akan diangkut ke TPS sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

 

Lokasi Titik Komunal dan Kontainer

DLHK3 Banda Aceh sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kota Banda Aceh hingga tahun 2020 telah menyediakan sebanyak 177 wadah kumunal dan 50 wadah kontainer yang disebar dibeberapa lokasi di dalam wilayah Kota Banda Aceh dengan penjadwalan pengangkutan yang berbeda-beda. Tong komunal dan kontainer ini merupakan salah satu alternatif wadah yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tong komunal biasanya ditempatkan di pasar dan daerah komersil lainnya guna menyesuaikan dengan kebutuhan dan lokasi yang mudah dijangkau oleh truk pengangkut. Selain pasar dan tempat-tempat komersil, tong komunal juga ditempatkan di titik-titik permukiman yang padat penduduk guna menghemat tempat dan mempermudah proses pengangkutan oleh truk pengangkut, sedangkan untuk kontainer biasanya diletakkan di area yang lebih terbuka dan lebih luas. Berikut ini merupakan lokasi titik wadah komunal dan juga kontainer berserta jadwal pengangkutannya di tahun 2020 di Kota Banda Aceh. Lokasi dan jumlah titik wadah komunal maupun kontainer tersebut selengkapnya dapat dilihat disini.

Beberapa KegiatanPembersihan Beberapa Sarana Umum yang Dilakukan oleh Petugas DLHK3

Selain pengumpulan dan pengangkutan sampah, penyapuan/pembersihan jalan, pembersihan sungai dan pemangkasan rumput juga menjadi bagian dari kegiatan para petugas dari DLHK3 Banda Aceh. Beikut ini kami lampirkan daftar lokasi penyapuan/pembersihan jalan oleh petugas dari DLHK3 Banda Aceh berserta beberapa foto dokumentasi kegiatan.

Petugas kebersihan DLHK3 Banda Aceh yang sedang melakukan penyapuan/pembersihan jalanan Kota Banda Aceh

Petugas kebersihan DLHK3 Banda Aceh yang sedang melakukan pembersihan sungai

Petugas kebersihan DLHK3 Banda Aceh sedang melakukan pemangkasan rumput

DLHK3 Banda Aceh dalam menjalankan fungsinya membagi wilayah Banda Aceh menjadi 3 (tiga) zona, hal ini bertujuan untuk memudahkan tim teknis lapangan dalam berkerja. Setiap zona terdiri dari 3 (tiga) kecamatan yang setiap kecamatan mempunyai managernya masing-masing. Untuk rinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Selain Manager Zona dan Manager Kecamatan, ada juga manager lain yang tugas dan fungsinya tidak terbagi berdasarkan zona, yaitu:

Masyarakat Kota Banda Aceh dapat meghubungi langsung manager-manager kecamatan atau manager zona tempat tinggal anda apabila ada hal yang perlu ditanyakan seputaran pelayanan persampahan. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi langsung DLHK3 Banda Aceh melalui kontak;


 

Visits: 507