DLHK3 Targetkan 3 Sektor Baru Pengurangan Sampah Tahun 2021, Rumah Ibadah, Restoran dan Ritel/Swalayan

Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Kota Banda Aceh untuk tahun 2021 menambah sektor baru untuk program pengurangan sampah.

Rumah ibadah yakni masjid, restoran dan ritel/swalayan adalah sektor yang dimaksud.

Kepala DLHK3, Hamdani Basyah SH, Senin (22/2/2021) mengatakan program ini sesuai dengan yang diamanahkan dalam Perwal Banda Aceh No.46 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengeolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada). Program ini dilaksanakan dalam periode 2018 hingga 2025.

“Tahun 2020 lalu, DLHK3 sudah menyasar sekolah, kantor dan hotel. Tahun ini kita tambah targetnya, yakni rumah ibadah, restoran dan ritel/swalayan,” ungkap Hamdani Basyah.

Untuk realisasinya, DLHK3 menurunkan petugas, yakni tim fasilitator ke 3 sektor tersebut.

“Hari ini tim fasilitator turun ke Masjid Baiturrahim Gampong Ateuk Jawo. Mereka memantau langsung seperti apa program pengurangan sampah di masjid tersebut. Tim juga melakukan sosialisasi kepada BKM,” tambah mantan Kadispora Banda Aceh ini.

Nantinya, lanjut Hamdani Basyah, Tim Fasilitator akan merekomendasikan kepada BKM bagaimana sampah bisa dipilah sesuai jenisnya. Kemudian tong sampah harus tersedia untuk semua jenis sampah.

“Bukan hanya untuk rumah ibadah, tim kita juga akan melakukan hal yang sama turun ke restoran-restoran dan ritel/swalayan,” ujarnya.

Lanjutnya, program yang dilakukan DLHK3 merupakan komitmen pengurangan sampah Jakstrada di “Kota Gemilang” sebanyak 24%.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Hendra Gunawan S HUT menambahkan sesuai dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategi Pengelolaan Sampah (Jakstrada) Kota Banda Aceh 2018-2025,btarget pengurangan sampah pada Tahun 2021 adalah sebesar 24%.

“Untuk mencapai target tersebut, Pemko melalui DLHK3 melakukan kegiatan pemilahan, Pendaurulang, Pembatasan dan pemanfaatan kembali sampah untuk sektor sekolah, instansi, perhotelan, Rumah Ibadah, Restoran, Supermarket dan Mall,” ujarnyanya.

Diungkapkannya, pada tahun 2020 lalu kegiatan ini sudah dilakukan di 54 sekolah Negeri/Swasta, 34 instansi dan 10 usaha perhotelan sehingga mampu mengurangi sampah sebesar 837 kg untuk sektor instansi. Kemudian 2332,8 kg untuk sekolah dan 918,2 kg untuk usaha perhotelan. 

Tahun 2021, program ini terus berlanjut karena dilihat sangat perdampak pada pengurangan sampah. Ada 12 instansi, 17 sekolah, 35 rumah ibadah, 10 hotel, 15 Supermarket dan Mall, 5 Restoran yang sudah di SK-kan oleh kepala DLHK3 untuk diterapkan program pendaurulang, pemanfaatan, pemilahan dan pembatasan sampah.

Kegiatan pembatasan sampah meliputi pembatasan penggunaan wadah seperti botol air mineral, steroform, kue kotak, dan sejenisnya. 

Lanjutnya, warga ‘Kota Gemilang’ diimbau untuk selalu membawa tumbler dan menyajikan makanan yang tidak menghasilkan sampah. Jumlah sampah yang dibatasi Tahun 2020 sebesar 104,28 kg untuk sekolah dan 77,13 kg untuk instansi.

Pemanfaatan sampah dilakukan dengan mengajak sekolah-sekolah untuk memanfaatkan kembali seperti memanfaatkan ban mobil bekas, sampah botol, kemasan cat yang dimanfaatkan untuk wadah menanam tanaman dan wadah tong sampah.

Tahun 2020 Kota Banda Aceh sudah memanfaatkan sampah sebanyak 2864 unit atau sebesar 4751 kg/tahun untuk sektor sekolah.Pendaurang Ulang Sampah adalah upaya memanfaatkan kembali sampah menjadi barang yang berguna setelah melalui suatu proses pengolahan terlebih dahulu.

Berdasarkan hasil monitoring di 10 hotel yang sudah dilakukan sosialisasi pada Tahun 2020, sebanyak 7 hotel sudah melakukan pemilahan dan pembatasan sampah yaitu Hotel Kyriad Muraya, Hotel Hermes Palace, Hotel Mekkah Banda Aceh, Hotel Diana Banda Aceh, Hotel Oasis Banda Aceh, Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Hotel 61 Banda Aceh. Sampah-sampah di pilah berdasarkan jenis nya ada sampah organik, daur ulang (botol, kertas, plastik) dan residu.

Untuk sampah daur ulang akan di angkut seminggu sekali sebelumnya di timbang dan dicatat di dalam buku bank sampah. untuk sampah residu dan organik dilakukan pengangkutan setiap harinya.[]

Visits: 94