Tenaga Non PNS DLHK3 mengikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba, Keselamatan Lalu Lintas, K3 dan Peraturan Kepegawaian Tenaga Kerja Non PNS di Lingkungan DLHK3

Sekretaris DLHK3 bersama pemateri dari BNN Kota Banda Aceh, dan Kanit Lakalantas Kota Banda Aceh pada pembukaan acara sosialisasi 24/4 2018

Banda Aceh – Tenaga non PNS Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh mengikuti pembukaan acara sosialisasi Bahaya Narkoba, Keselamatan Lalu Lintas, Keselamatan Lalu Lintas, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Peraturan Kepegawaian Tenaga Kerja pada 24 April 2018 di Aula lantai tiga DLHK3.

“Sosialisasi ini baru dibuat pertama kalinya mulai tahun 2018 nantinya akan dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk membekali pemahaman hak dan kewajiban pekerja dan mengutamakan K3 sebagai upaya preventif kecelakaan kerja” papar Herdarma Wahyudi dalam paparan laporan ketua pelaksana pada pembukaan acara 24/4.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 589 pekerja non PNS DLHK3 selama 10 hari terhitung dari 24 April sampai dengan 5 Mei 2018.

Para peserta sosialisasi yang terdiri dari petugas kebersihan, taman, Penerangan Jalan Umum (PJU), supir, satpam, tenaga fasilitator dan tenaga administrasi akan mengikuti sosialisasi dari pukul 08.30 sampai dengan 12.00 wib.

Setiap harinya sosialisasi akan diisi oleh pemateri dari BNN Kota Banda Aceh, Unit Lakalantas Kota Banda Aceh dan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh. Lima pemateri yang berkompeten dibidangnya mengisi sosialisasi ini yaitu, Desy Rosdiana (Kasi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh), AKP.Dewi Maulidar (Kanit Lakalantas Banda Aceh), Mirzayanto, ST. (Sekretaris DLHK3), Cut Safarina, ST. MT. MM  (Kabid Tata Lingkungan DLHK3) dan Herdarma Wahyudi, SH (Kabid Umum DLHK3). (cmd)

Visits: 255