4 Titik WCP (Waste Collecting Point) untuk Pengelolaan Sampah Pesisir Deah Glumpang

Keuchik Deah Glumpang, Robby Muntaha, sedang memaparkan permasalahan sampah Gampong Deah Glumpang kepada Pihak DLHK3 di Kantor Keuchik Deah Glumpang pada 16 Januari 2018

Banda Aceh – Setelah penandatanganan MoU Gampong Deah Glumpang dan DLHK3 tentang Pengelolaan Sampah Sistem WCP (Waste Collecting Point) pada 28 Mei 2017 lalu, Gampong Deah Glumpang sudah memiliki 4 titik WCP (Waste Collecting Point).

“Kini, pelaksanaan pengelolaan sampah sistem WCP (Waste Collecting Point) di Gampong Deah Glumpang telah tersedia empat titik, tiga sudah aktif karena sudah memiliki depo WCP sedangkan satu lagi belum ada depo WCP” papar Agus Elia Nova perwakilan DLHK3 Bidang Persampahan dalam rapat evaluasi di Kantor Keuchik Deah Glumpang, Selasa, 16/01/2018.

Dalam rapat evaluasi yang dilaksanakan pukul 14.00 wib itu, Tim DLHK3 menyampaikan bahwa peranan cleaning leader dan para ketua WCP dusun masih belum maksimal sehingga perlu ada kerja sama dengan aparatur gampong agar berjalan dengan baik.

Elia menyampaikan kepada keuchik,  cleaning leader, ketua WCP dusun, bahwa dengan sistem WCP (Waste Collecting Point), sampah dipilah berdasarkan jenisnya dari rumah tangga dan dibawa ke titik pembuangan sampah (depo WCP) yang telah ditentukan. Sampah organik dimanfaatkan untuk pembuatan kompos sedangkan sampah non organik dapat dimanfaatkan menjadi kerajinan daur ulang atau dijual ke Koperasi Subur Makmur sebagai mitra Bank Sampah DLHK3.

Robby Muntaha, Keuchik Deah Glumpang sangat tertarik dengan pengelolaan sampah sistem WCP (Waste Collecting Point) yang digagas oleh DLHK3. Sebelum penandatanganan MoU, Robby telah mempelajari dengan baik sistem WCP (Waste Collecting Point), menurutnya sistem ini menjadi alternatif untuk mengurangi sampah di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Keuchik Deah Glumpang menyampaikan tentang pemanfaatan sampah khusus gampong yaitu jaring dan sisa kayu pembuatan boat. Keuchik Deah Glumpang ingin ahli dan praktisi DLHK3 dapat menjelaskan kepada warga Deah Glumpang bahwa sampah-sampah tersebut ada manfaatnya.

“Saya ingin praktisi DLHK3 bisa menjelaskan bahwa jaring-jaring nelayan dan kayu sisa pembuatan boat itu dapat dimanfaatkan, tueng hatee (baca: ambil hati) masyarakat terlebih dulu. Setelah itu baru Tim DLHK3 mengajarkan masyarakat mengelola sampah dominan di wilayah pesisir ini” tutup Robby Muntaha kepada pihak DLHK3 pada rapat di Kantor Keuchik Deah Glumpang.(cmd)

Visits: 856