Bertandang ke Kota Banda Aceh, Pegiat Peduli Sampah Se-Indonesia Bahas 13 Isu Persampahan Nasional

Jambore Nasional #BebasSampah2020 merupakan upaya kolaborasi yang dilakukan untuk mengumpulkan seluruh penggerak se-Indonesia yang peduli  dengan persoalan persampahan demi mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Para pegiat ini berbagi cerita dan pengalaman mereka tentang pengelolaan sampah di daerah mereka. Jambore Nasional #BebasSampah2020 Tahun 2017 ini dilaksanakan di Hutan Kota Tibang, Banda Aceh pada 10 s.d. 12 November 2017.

Kegiatan yang dipelopori oleh Gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 dan didukung  sejumlah kementerian di tingkat pusat yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenkomaritim), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera), Kementerian Kesehatan, serta segenap dinas dan instansi dalam jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.

Stage Photo Booth Jambore Nasional #Bebassampah2020

Tahun 2017 telah terdata 9550 kolaborator di seluruh Indonesia yang turut andil dalam Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Sebagai proggram keberlanjutan dari HPSN tersebut, proggram Jambore Nasional #Bebassampah2020 dilanjutkan dengan diisi berbagai kegiatan yang telah disusun sedemikian rupa. Kegiatan strategis yang dilakukan terdiri dari sarasehan dengan para ahli dan pembuat kebijakan, pembahasan 13 isu persampahan nasional yang dikemas dalam FGD (Forum Group Discussion) dan penutupan kegiatan dengan mendeklarasikan Indonesia #BebasSampah2020.

Kegiatan FGD  Kelompok  berdasarkan isu persampahan yang telah dipilih

Di dalam pemaparan FGD membahas beberapa poin diskusi tentang permasalahan sampah apa saja menjadi prioritas yang terjadi di masyarakat serta mencari solusi bersama untuk jangka pendek dan jangka panjang untuk persoaalan tersebut. Isu-isu persampahan nasional yang dibahas dalam Jambore Nasional #BebasSampah2020 Tahun 2017 ini yaitu :

1.      Pendidikan

2.      Pengelolaan Sampah Wilayah Terluar

3.      Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

4.      Sampah Bercecer

5.      Gerakan dan Kampanye

6.      Scale Sustainability

7.      Peraturan

8.      Sampah Organik

9.      Sampah An-Organik

10.    Strategi Pengurangan Sampah di Sungai, Laut, Gunung dan Daratan

11.    Teknologi

12.    Kepemimpinan dan Kelembagaan

13.    Isu Pembiayaaan

Peserta Jambore Nasional #BebasSampah2020 di Kota Banda Aceh ini juga dijamu dalam malam keakraban bersama Walikota Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM, Sabtu (11/11/2017) di Aula Lantai IV Balaikota Kota Banda Aceh. Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Perwakilan Kementerian PUPera, Satker PSLP (Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman) Provinsi Aceh dan lainnya.

Foto bersama Malam Keakraban

“Kita berharap setelah mengikuti Jambore Nasional ini, peserta akan kembali dengan berbagai pengalaman dan ilmu baru dalam pengelolaan sampah, karena di sinilah kita bersama-sama bertukar pikiran dan networking untuk mencari solusi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan” ujar Walikota Banda Aceh.

Total pegiat sampah yang mengikuti Jambore Nasional #Bebassampah2020 mencapai 289 peserta dari seluruh Indonesia. Pegiat sampah tersebut berasal dari daerah dan latar belakang yang berbeda-beda, seperti pengelola bank sampah, tenaga sanimas, akademisi, pegawai pemerintahan, kepala dinas DLHK Kota/Kab, aktivis lingkungan, fasilitator masyarakat dalam hal lingkungan, mahasiswa yang turut andil dalam masalah sampah, LSM, bahkan NGO. Kegiatan diakhiri dengan  pembacaan deklarasi Indonesia #Bebassampah2020 oleh seluruh peserta.

Deklarasi  Indonesia #BebasSampah2020

Sebagai upaya menjaga lingkungan  demi generasi mendatang yang lebih baik. Kami, masyarakat Indonesia bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Sampah 2020.
Kami siap untuk bersama-sama :

1.    Mengurangi, memilah, dan meletakkan sampah pada tempatnya

2.    Mengelola sampah secara bertanggung jawab.

3.    Aktif berperan serta dalam kegiatan pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

 

Rakyat Indonesia.

 

(Arisna)

Visits: 206